5 Kelebihan Asuransi Syariah Dibandingkan Asuransi Konvensional

Secara umum, asuransi bisa dibedakan menjadi asuransi syariah dan juga asuransi konvensional.

Walaupun asuransi yang berkonsep syariah ini memang berlandaskan hukum-hukum Islam, namun para anggota atau nasabah yang bisa mengikutinya juga tidak hanya terbatas pada orang muslim saja.

Read More

Siapapun berhak untuk mengikutinya tanpa terkecuali, terlebih lagi ada banyak keuntungan yang akan didapatkan dibandingkan dengan memilih asuransi konvensional.

Mengapa Harus Memilih Asuransi Syariah?

Pertanyaan yang satu ini pasti muncul di benak sebagian besar orang, terutama bagi orang-orang yang beragama non islam.

Wajar saja, karena asuransi yang sudah lama dikenal di Indonesia ini adalah asuransi konvensional. Meskipun demikian terdapat beberapa alasan mengapa asuransi dengan konsep syariah ini harus dipilih, penjelasan selengkapnya akan dijelaskan di bawah ini.

Namun satu hal yang penting untuk diketahui bahwa memilih asuransi dengan sistem syariah akan jauh lebih aman dibandingkan memilih asuransi konvensional, terlebih lagi bagi orang-orang yang beragama Islam.

Selain dasar atau acuan dalam menjalankannya juga memang berdasarkan hukum-hukum Islam, di Indonesia sendiri asuransi ini sudah diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional nya.

Inilah 5 Kelebihan Asuransi Syariah Dibandingkan Dengan Asuransi Konvensional

Nah setelah mengetahui alasan kenapa asuransi dengan sistem Syariah ini layak dijadikan pilihan, selanjutnya mari ketahui kelebihan yang dimiliki asuransi ini dibandingkan dengan asuransi konvensional.

Hal ini penting untuk diketahui supaya bisa lebih memantapkan hati ketika memang membutuhkan asuransi di kemudian hari.

1. Memiliki Prinsip Saling Tolong Menolong

Jika pada asuransi konvensional dikenal dengan istilah risk transfer, maka hal tersebut tidak dikenal pada asuransi Syariah.

Pada asuransi yang menerapkan konsep syariah, resiko ditanggung Bersama-sama sehingga dikenal lah dengan sebutan risk sharing atau berbagi resiko. Hal inilah yang dikatakan adanya prinsip saling tolong menolong di antara para nasabah.

Pihak asuransi hanya berperan sebagai pengelola saja, bukan menjadi pemilik dana seperti yang terjadi pada asuransi konvensional.

Dalam asuransi dengan sistem syariah, premi yang dibayarkan oleh nasabah akan disimpan dalam sebuah rekening yang namanya adalah rekening tabarru’. Jika suatu saat ada peserta atau nasabah lain yang mengalami musibah, maka dana akan dikeluarkan dari rekening ini.

Jadi ada prinsip saling tolong menolong antara para nasabah yang tergabung dalam asuransi ini. Semua peserta akan saling meringankan beban peserta lainnya yang terkena musibah melalui premi yang dibayarkan nya.

Jadi tidak ada prinsip bisnis atau mencari keuntungan sehingga jelas sekali ini lebih menguntungkan daripada asuransi konvensional.

2. Dapat Membentengi Diri dan Keluarga Dari Riba

Salah satu musuh yang paling besar dari asuransi konvensional yaitu mengandung unsur riba. Padahal dalam agama islam sangat jelas dikatakan bahwa riba itu hukumnya haram.

Bahkan dalam salah satu hadis disebutkan bahwa dosa paling ringan dari melakukan riba seperti berzina dengan ibu kandung sendiri. Tentunya ini dosa yang tidak bisa dianggap sepele.

Oleh karena itu, jika memang membutuhkan asuransi maka pilihlah asuransi yang menggunakan konsep Syariah.

Hal ini dikarenakan berbagai perusahaan asuransi syariah menjamin bahwa asuransi yang satu ini dilakukan berdasarkan syariat islam, salah satunya yaitu menghilangkan unsur riba.

Dana yang terkumpul juga akan diputar pada investasi yang memang tidak bertentangan dengan agama.

3. Tidak Mengenal Skema Dana Hangus

Kelebihan selanjutnya yang dimiliki oleh asuransi dengan konsep Syariah dibandingkan dengan asuransi konvensional yaitu tidak ada skema hangus dana.

Pada asuransi konvensional, umumnya dana akan menjadi hangus ketika tidak ada klaim selama proses pertanggungan.

Ini tentunya menjadi kerugian bagi para nasabah dan hal inilah yang dilarang dalam Islam karena ada unsur ketidakjelasan (gharar), judi, dan juga riba.

Sementara itu pada asuransi dengan sistem Syariah maka tidak berlaku yang Namanya skema dana hangus.

Para peserta yang sudah membayarkan cicilan premi nya masih tetap menarik kembali dana tersebut bahkan walaupun tidak ada klaim dan sebelum jatuh tempo sekalipun.

Namun tentu saja masih ada biaya administrasi yang harus dibayarkan kepada pihak asuransi sebagai pengelola.

4. Adanya Pembagian Keuntungan Untuk Nasabah

Setelah membayarkan premi, pada asuransi konvensional para nasabah tidak akan tahu secara pasti kemana dana tersebut diolah.

Hal ini dikarenakan premi yang telah dibayarkan sejak saat ini sudah resmi masuk ke rekening perusahaan penyedia asuransi. Nah hal ini berbeda dengan asuransi yang menerapkan sistem syariah.

Pada asuransi syariah, dana yang disetorkan oleh nasabah akan dibuka secara transparan terkait kemana dana tersebut diinvestasikan dan juga keuntungan yang nantinya bisa saja didapatkan.

Walaupun begitu, setiap investasi memiliki resiko dan hal itu pun ditanggung secara bersama-sama.

Hanya saja jumlah keuntungan dan resiko yang didapatkan setiap peserta tentunya berbeda-beda sesuai dengan kontribusi atau premi yang dibayarkan.

Baca juga: Inilah Jenis Jenis Asuransi yang Perlu Diketahui

5. Diawasi Oleh Dewan Syariah Syariah (DPS)

Kelebihan selanjutnya yang akan membuat para nasabah merasa aman dalam memilih asuransi dengan konsep Syariah yaitu sudah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah atau DPS.

Jadi setiap kebijakan yang akan diambil oleh perusahaan asuransi, semuanya sudah mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah. Jadi lebih ada yang menjamin terkait peraturan-peraturan yang berlaku agar tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Nah itulah keuntungan yang akan didapatkan jika memilih asuransi Syariah dibandingkan dengan asuransi konvensional. Walaupun sampai dengan saat ini hukum asuransi masih menuai pro kontra di masyarakat, namun dengan memilih asuransi yang satu ini setidaknya lebih aman daripada asuransi konvensional.

Hal ini dikarenakan asuransi dengan konsep Syariah sudah diawasi secara langsung oleh MUI yang merupakan Lembaga pemerintah dibidang keagamaan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *