BLT UMKM Cair Agustus di Hari Ini? Ini Cara Klaimnya dan Ceknya

Bagi Anda yang menerima BLT UMKM, pastinya sudah tidak sabar dan terus mencari informasi tentang jadwal BLT UMKM, bukan? Menurut kabar yang beredar, perkiraan jadwal BLT UMKM cair Agustus tahun ini.

Pencairan bantuan ini sudah dilakukan dalam beberapa tahap yaitu Juli 2021, Agustus 2021, dan September 2021. Simak ulasan berikut ini untuk mengetahui jadwal pencairan dan fakta mengenai BLT UMKM.

Apa Itu BLT UMKM?

Apa Itu BLT UMKM

BLT UMKM adalah bantuan langsung tunai yang diberikan pemerintah kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi covid-19. Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku UMKM 2022 ini juga sudah disetujui Presiden Indonesia, Joko Widodo.

Dikutip dari Tribunnews.com, BLT UMKM 2022 ini rencananya akan mulai dicairkan pada kuartal pertama tahun 2022 melalui program bantuan pemerintah. Bantuan ini sudah diberikan pada para pelaku UMKM mulai bulan Juli 2021 untuk 1,5 juta pelaku UMKM.

Selanjutnya, diberikan pada bulan Agustus 2021 untuk 1 juta pelaku UMKM dan bulan September 2021 untuk 500 ribu pelaku UMKM. Lalu, benarkah jadwal BLT UMKM cair Agustus? Menurut kabar yang beredar, kemungkinan BLT UMKM tahap 3 akan cair pada 16 Agustus 2021.

Tidak hanya BLT UMKM saja, pemerintah juga memberikan bantuan sosial (bansos) lainnya untuk masyarakat yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Fakta Seputar Pencairan BLT UMKM

Dibalik pencairan BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) atau yang dikenal dengan sebutan BLT UMKM, rupanya ada sejumlah fakta menarik. Nah, berikut ini beberapa fakta pencairan bantuan presiden untuk pelaku usaha mikro atau BLT UMKM.

1. Besaran Bantuan

Besaran Bantuan

Besaran nilai BLT UMKM yang diterima oleh setiap pelaku usaha mikro atau UMKM yaitu senilai Rp1.200.000. Bantuan ini bisa digunakan untuk kebutuhan modal usaha maupun pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

2. Presiden Bagikan BLT UMKM

Presiden Bagikan BLT UMKM

Pemberian bantuan presiden atau BLT UMKM ini dilakukan secara langsung oleh presiden Indonesia, Joko Widodo yang didampingi oleh Teten Masduki, selaku Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Pemberian bantuan presiden ini dilakukan dengan menerapkan prokes (protokol kesehatan) yang ketat sehingga presiden dan jajarannya tetap menggunakan masker dan jaga jarak.

Bantuan yang diberikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM ini diberikan secara simbolis sebagai bentuk dukungan dari pemerintah Indonesia untuk mendorong perekonomian yang terdampak pandemi covid-19.

3. Bantuan Disalurkan untuk 1,5 Juta Pelaku UMKM

Bantuan Disalurkan untuk 1,5 Juta Pelaku UMKM

Besaran BPUM atau BLT UMKM yang diberikan kepada para pelaku usaha sebesar Rp1.200.000 per orang kepada 3 juta pelaku usaha. Pencairan dana BLT UMKM ini dipastikan akan cair pada bulan Juli hingga September, kemudian dilanjutkan 1,5 juta pelaku usaha pada bulan ini.

Jadwal cair BLT UMKM dimulai pada akhir bulan Juli 2021 untuk 1,5 juta pelaku UMKM, kemudian pada bulan Agustus diberikan untuk 1 juta pelaku UMKM, dan bulan September diberikan untuk 500 ribu pelaku UMKM.

Jadi, total bantuan yang disalurkan sebanyak 3 juta pelaku UMKM di mana beberapa di antaranya masih dalam tahap migrasi dan cleansing. Total dana yang digelontorkan untuk bantuan UMKM ini yaitu senilai 3,6 triliun rupiah.

4. Penyaluran Bantuan Lewat BRI atau BNI

Penyaluran Bantuan Lewat BRI atau BNI

Sebanyak 3 juta pelaku UMKM yang sudah terdaftar dan memenuhi kriteria akan memperoleh BPUM atau BLT UMKM dengan nominal Rp1.200.000 per orang. Bantuan ini akan disalurkan kepada para penerimanya melalui bank BRI atau BNI.

Untuk pelaku usaha yang memiliki BNI, maka dapat melakukan pengecekan data penerima bantuan melalui laman e-form BNI yang bisa diakses melalui banpresbpum.id. Setelah itu, bisa dilanjutkan dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan klik opsi menu “Cari”.

Sementara itu, cara cek penerima bantuan BLT UMKM melalui RI bisa dilakukan dengan mengunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum. Setelah itu, Anda bisa langsung memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan klik “Cari” untuk mengetahui status penerima.

Selanjutnya, isi kolom kode verifikasi menggunakan kode yang tertera dan klik “Proses Inquiry”. Jika sudah, maka akan ditampilkan notifikasi pada layar mengenai status penerimaan bantuan apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak.

5. Pembagian Waktu Penyaluran BLT UMKM

Pembagian Waktu Penyaluran BLT UMKM

BLT UMKM atau BPUM ini disalurkan kepada pelaku usaha dengan 3 tahapan. Tahap pertama dilakukan pada bulan Juli hingga akhir Juli 2021 dengan target 1,5 juta pelaku UMKM.  Untuk tahap kedua dilakukan pada bulan Agustus dengan target penerima sebanyak 1 juta pelaku UMKM.

Sementara itu, pada tahap ketiga dilakukan pada bulan September dengan target penerima sebanyak 500 ribu pelaku UMKM. Jadi, jumlah keseluruhan BLT UMKM diberikan kepada 3 juta pelaku UMKM dengan beberapa di antaranya masih dalam proses migrasi dan cleansing.

6. Uang Bantuan Bisa Diambil di BRI

Uang Bantuan Bisa Diambil di BRI

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021, pencairan dana bantuan bisa diambil melalui kantor BRI terdekat. Anda bisa membawa beberapa dokumen pendukung seperti KTP, kartu ATM, buku tabungan, dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak).

Apakah Jadwal BLT UMKM Cair Agustus?

Apakah Jadwal BLT UMKM Cair Agustus

Jadwal cair BLT UMKM diperkirakan akan dilakukan pada bulan Agustus tahun ini sesuai kebijakan pemerintah. Penyaluran bantuan ini akan dilaksanakan dalam 3 tahapan yaitu pada bulan Juli, Agustus, dan September dengan total anggaran mencapai 3,6 triliun rupiah.

Penerima bantuan ini ditargetkan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah penerima bantuan ini diperkirakan ada 3 juta pelaku UMKM yang dibagi menjadi 3 tahap penyaluran.

Cara Cek BLT UMKM

Cara Cek BLT UMKM

Bagi Anda yang menerima bantuan BPUM atau BLT UMKM, Anda bisa login melalui website resmi BPUM. Berikut ini cara cek BLT UMKM 2021 melalui e-form BRI.

  • Pertama, Anda bisa mengakses e-form BRI melalui eform.bri.co.id/bpum.
  • Setelah itu, masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera pada KTP.
  • Input kode verifikasi dan klik opsi menu “Proses Inquiry”,
  • Selanjutnya, akan dimunculkan keterangan mengenai status penerimaan dana bantuan BPUM sesuai dengan NIK penerima.

Selain cara mengecek status penerimaan BLT UMKM atau BPUM, Anda juga harus mengetahui persyaratan penerima dana bantuan. Berikut ini beberapa persyaratan agar diterima sebagai penerima BLT UMKM 2021.

  • Belum pernah mendapatkan bantuan dana BPUM di tahun-tahun sebelumnya.
  • Pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank manapun.
  • Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia) dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.
  • Menjalankan usaha mikro dibuktikan dengan kepemilikan surat usulan calon penerima BLT UMKM atau BPUM dari pengusul dana bantuan BPUM yang disertai dengan lampirannya yang menjadi satu kesatuan.
  • Bukan anggota ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI (Tentara Nasional Indonesia), POLRI, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Jadwal BLT UMKM cair Agustus memang sangat ditunggu-tunggu para pelaku UMKM yang berhasil terdaftar di dalam e-form BRI. Pencairan dana bantuan ini dilakukan sebanyak 3 tahap dimulai pada bulan Juli, Agustus, dan September dengan target penerima sebanyak 3 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Jadwal Bansos Kuota Internet Cair di Agustus 2022 (UPDATE!!)

Related posts